Denny Indrayana Balas Raja Juli: Sidang MK Justru Ruang Pembuktian Syarat Pendidikan Gibran

4 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penggugat keabsahan dokumen persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Denny Indrayana, merespons pernyataan Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni yang menyebut gugatan tersebut sebagai manuver politik yang tidak beradab.

Denny justru mempertanyakan makna “peradaban” yang digunakan Raja Juli untuk menilai langkah hukum yang kini sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apa pemahaman ‘peradaban’ di dalam kepala Beliau? Bagaimana forum sidang Mahkamah Konstitusi yang terhormat, dianggap tak beradab? Bagaimana beradu argumentasi dan bukti di forum Mahkamah Konstitusi yang mulia, dianggap tak beradab?” kata Denny dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Menurut Denny, proses persidangan di MK merupakan forum konstitusional untuk menguji argumentasi dan bukti yang diajukan para pihak. Karena itu, ia mempertanyakan alasan langkah tersebut disebut tidak beradab.

“Bukankah itu justru kesempatan terbaik guna Gibran membuktikan dia memenuhi syarat pendidikan Cawapres, jika ada?” lanjutnya.

Denny Soroti Pembuktian di MK

Denny dan sejumlah pemohon saat ini mengajukan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Dalam perkara tersebut, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026, para pemohon menyatakan permohonan diajukan melewati tenggang waktu pengajuan PHPU. Namun, mereka meminta MK mengutamakan persoalan keadilan substantif untuk menguji keabsahan syarat pendidikan Gibran.

Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, menyatakan para pemohon meminta kesempatan agar persoalan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dapat diuji melalui persidangan yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel.

Para pemohon mendalilkan terdapat persoalan pada dokumen yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pendidikan minimal bagi calon presiden dan wakil presiden.

Namun, dalil tersebut merupakan materi permohonan yang masih harus diuji dalam proses persidangan dan dibuktikan di hadapan MK.

Raja Juli Sebut Gugatan Tak Beradab

Pernyataan Denny tersebut merupakan respons terhadap komentar Raja Juli Antoni sehari sebelumnya.

Raja Juli menyebut gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai manuver politik yang menurutnya tidak beradab. Pernyataan itu disampaikan Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“Saya kira kita sekarang hidup di dunia modern yang serba transparan ya, dan politik yang beradab perlu dikedepankan. Jadi, saya kira ini adalah manuver-manuver politik yang enggak beradab ya,” kata Raja Juli.

Raja Juli juga menyinggung polemik mengenai dokumen pendidikan yang sebelumnya pernah diarahkan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo.

4 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU