Denny Indrayana Bikin Maklumat Rakyat Pecat Gibran

0 Shares

JAKARTA — Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengeluarkan maklumat rakyat yang berisi desakan agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pencalonan hingga pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Maklumat tertanggal 10 September 2026 tersebut disampaikan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Dalam maklumat yang dibacakannya, Denny menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menegakkan daulat rakyat serta mengembalikan marwah dan kewibawaan hukum Indonesia. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin MK kembali dipermalukan atau mengeluarkan keputusan bermasalah seperti yang ia sebut sebagai “Putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran”.

Lebih lanjut, Denny menyampaikan kutipan langsung terkait poin-poin tuntutan yang diajukan oleh barisannya di depan gedung lembaga pengawal konstitusi tersebut.

“Kita menuntut Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Kita menuntut Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Gibran sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia. Kita menuntut Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka di Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ujar Denny melalui maklumat tertulisnya, Kamis (10/9/2026).

Selain persoalan pencalonan dan pelantikan, maklumat tersebut juga menyoroti dugaan penipuan syarat pendidikan serta penolakan terhadap calon wakil presiden yang dinilai tidak memenuhi syarat ijazah dan tidak sah. Kendati demikian, Denny menegaskan bahwa penolakan ini bukan semata-mata ditujukan kepada pribadi Gibran bin Jokowi, melainkan bentuk perlawanan terhadap aturan syarat umur dan pendidikan yang dianggap telah dikadali.

Maklumat itu ditutup dengan penegasan sikap rakyat yang menolak untuk dibeli maupun dikriminalisasi.

“Kami Rakyat, tidak bisa DIBELI! Kami Rakyat, tidak boleh DIKRIMINALISASI! Kami Rakyat, harus dilindungi, dan haram DIHABISI!” tegas Denny dalam bagian akhir maklumat rakyat tersebut.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU