HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan hak para korban insiden KMP Virgo Transport 8 tetap dipenuhi. Penyaluran santunan hingga pendampingan administrasi dilakukan bersama pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Triono, di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
“Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal,” kata Triono.
Upaya pemenuhan hak korban dilakukan melalui penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera di Banjarmasin, Sabtu (19/9/2026).
Sementara itu, proses identifikasi terhadap tiga korban meninggal dunia, yakni Surya, Muhammad Abdianoor, dan Yuli, telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Setelah proses identifikasi rampung, ketiga jenazah kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Untuk ahli waris almarhum Surya, santunan yang diterima mencapai Rp70 juta.
Dana tersebut terdiri dari santunan PT Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta.
Sedangkan untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, belum ada ahli waris yang melapor untuk melanjutkan proses penyaluran santunan.
Sebagai penanganan awal, masing-masing korban telah mendapatkan biaya penguburan sebesar Rp6 juta.
Kemenhub Kawal Proses Santunan
Triono yang turut menyaksikan penyerahan santunan mengatakan, pemerintah akan memastikan proses pemenuhan hak korban tetap berjalan.
Menurutnya, penanganan tidak hanya berkaitan dengan proses identifikasi dan penyerahan jenazah, tetapi juga memastikan keluarga korban mendapatkan hak sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Triono.
Kemenhub juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam insiden KMP Virgo Transport 8.



