HOLOPIS.COM, JAKARTA – Musibah yang menimpa KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa mendapat perhatian DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk mengecek kelayakan kapal dan seluruh perangkat keselamatannya.
Novita menyampaikan duka kepada para korban dan keluarga setelah KM Virgo Transport 8 mengalami musibah di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Menurut Novita, investigasi tidak cukup hanya mencari tahu penyebab kecelakaan. Pemeriksaan juga harus memastikan kapal memang memenuhi standar kelayakan dan keselamatan sebelum beroperasi mengangkut penumpang.
“Saya menyampaikan duka yang mendalam kepada para keluarga korban atas musibah yang menimpa KM Virgo Transport 8. Keselamatan dan penanganan terhadap para penumpang serta awak kapal harus menjadi prioritas utama,” kata Novita dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (14/10/2026).
Ia meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, segera turun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai dugaan alarm bahaya yang tidak berfungsi serta jumlah pelampung yang disebut tidak sesuai dengan daftar penumpang.
Namun, informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses investigasi.
Alarm dan Pelampung Disorot
Novita menilai seluruh perangkat keselamatan harus menjadi bagian dari pemeriksaan. Mulai dari alarm bahaya, alat keselamatan, hingga ketersediaan pelampung harus dipastikan sesuai dengan kapasitas kapal dan jumlah penumpang.
“Ini harus diinvestigasi secara serius. Mulai dari kelayakan kapal, berfungsinya alarm bahaya, ketersediaan alat keselamatan, hingga jumlah pelampung harus dipastikan sesuai dengan kapasitas dan jumlah penumpang yang diangkut,” tegas legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Menurut dia, kapal yang membawa masyarakat dalam jumlah besar tidak boleh beroperasi jika aspek keselamatan belum benar-benar terpenuhi.
Pemeriksaan kelaikan juga dinilai tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administratif. Kondisi teknis kapal dan fungsi perangkat keselamatan harus diperiksa secara nyata.
“Jangan sampai setelah terjadi musibah baru ditemukan adanya persoalan terkait alat keselamatan atau kelayakan armada,” ucapnya.
“Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkala, sehingga kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan,” tambahnya.
Pengawasan Armada Diminta Diperketat
Novita selanjutnya meminta Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan terhadap armada angkutan penumpang.
Perhatian khusus, kata dia, perlu diberikan kepada kapal yang melayani rute antarpulau dan membawa penumpang dalam jumlah besar.



