HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wacana perubahan ambang batas parlemen mulai mengerucut dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Partai Gerindra menyatakan setuju dengan angka 5 persen, meski keputusan finalnya masih harus melalui pembahasan di DPR dan pemerintah.
Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan angka tersebut menjadi salah satu poin yang dibicarakan para pimpinan partai politik koalisi pemerintah.
Sugiono menyampaikan sikap Gerindra saat ditemui di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
“Kalau kita setuju di 5 persen,” ucap Sugiono.
Menurut dia, pimpinan partai politik koalisi pemerintah sebelumnya telah bertemu untuk membahas sejumlah poin dalam revisi UU Pemilu. Dalam pertemuan itu, Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Sugiono sendiri tidak hadir karena saat itu mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India.
Sugiono mengatakan pembahasan ambang batas parlemen menjadi salah satu poin yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen seperti juga kemarin Golkar menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ucapnya.
Belum Jadi Keputusan Final
Meski Gerindra menyatakan setuju, angka 5 persen tersebut belum otomatis menjadi ketentuan baru dalam Pemilu.
Sugiono mengatakan para ketua umum partai koalisi pemerintah masih akan kembali bertemu untuk membahas sejumlah hal sebelum kesepakatan bersama diambil.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatannya kita kumpul lagi,” kata Sugiono.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...