HOLOPIS.COM, JAKARTA – BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) menyiapkan dukungan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempabumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada beberapa waktu lalu.
Dukungan tersebut disiapkan berdasarkan tingkat kerusakan rumah dan akan diberikan setelah proses pendataan serta verifikasi selesai dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan.
“BNPB akan memberikan dukungan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan dukungan sebesar Rp30 juta,” kata Suharyanto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah menyiapkan solusi berupa pembangunan hunian tetap (huntap).
Namun, sebelum proses pembangunan huntap dapat direalisasikan, Suharyanto menyebut pihaknya juga menyiapkan solusi tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat melalui dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu atau hunian sementara (huntara).
Masyarakat yang rumahnya masuk kategori rusak berat nantinya dapat memilih salah satu dari dua alternatif tersebut, yakni menerima DTH yang penggunaannya diperuntukkan untuk menyewa rumah atau menempati huntara sebagai tempat tinggal sementara. Skema ini disiapkan untuk memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama menunggu proses pembangunan hunian tetap.
“Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suharyanto menegaskan bahwa seluruh dukungan tersebut baru dapat direalisasikan setelah proses pendataan dan verifikasi terhadap tingkat kerusakan rumah dilakukan secara menyeluruh.
Pendataan menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus menghindari adanya data ganda maupun ketidaksesuaian kategori kerusakan.
Oleh karena itu, Kepala BNPB mendorong seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam proses pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak.
Untuk mempercepat proses penanganan, Suharyanto juga meminta agar setiap kabupaten/kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat.
Satgas tersebut dapat dibentuk oleh bupati/wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait, sehingga koordinasi penanganan, termasuk pendataan kerusakan rumah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, dapat dilakukan secara terpadu.



