BEM Persatuan Indonesia Desak Aparat Bongkar Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

0 Shares

JAKARTA — Koordinator Pusat Aliansi BEM Persatuan Indonesia, Hikmah Maulana Sai mendesak kepada aparat penegak hukum untuk serius mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi bekas Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

“Kami dari Aliansi BEM Persatuan Indonesia menyatakan sikap. Usut tuntas kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah,” kata Maulana dalam keterangan persnya, Rabu (19/8/2026).

Kemudian, ia juga meminta proses hukum tidak berhenti pada pihak tertentu saja, akan tetapi penegakan hukum harus pula membongkar seluruh rangkaian perkara, menelusuri aliran dana, mengejar aset yang berkaitan dengan perkara, serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Selain itu, mahasiswa juga mendukung pengembangan perkara apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sekalipun dengan memberikan garis bawah yang sangat tebal, bahwa asas hukum praduga tak bersalah tetap dikedepankan demi kemurnian penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

“Seluruh proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Terkait upaya upaya gugatan praperadilan yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aliansi BEM Persatuan Indonesia menyatakan hak tersebut tetap merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati.

Meski demikian, Maulana yang juga Ketua BEM universitas Jayabaya periode 2025-2026 tersebut meminta agar proses praperadilan tidak menjadi celah untuk menghentikan substansi penyidikan ataupun menghambat penelusuran aset dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum, tidak boleh ada tebang pilih, dan tidak boleh ada kompromi terhadap korupsi,” tegas Maulana.

Lebih lanjut, mereka juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum, hingga seluruh fakta perkara terungkap dan hukum ditegakkan secara adil.

Aliansi BEM Persatuan Indonesia menegaskan, pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menyisakan pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Usut tuntas, bongkar sampai ke akar-akarnya!” pungkasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU