14 Pejabat Kementan Non-Job Mulai Hari Ini! Amran Bongkar Dugaan Pelanggaran Bernilai Miliaran

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mentan Amran mencopot 14 pejabat Kementan mulai hari ini. Mereka nonjob sementara terkait dugaan pelanggaran yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mencopot sementara 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Mereka dinonjobkan mulai Selasa (18/8/2026) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang disebut berkaitan dengan uang bernilai miliaran rupiah.

Pencopotan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan lebih dari 30 pejabat Eselon II di lingkungan Kementan.

Amran menyebut langkah itu merupakan bagian dari penyegaran sekaligus penegakan disiplin terhadap pejabat yang diduga melakukan pelanggaran.

“Hari ini kami melantik 30 lebih Eselon II. Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada Eselon I, ada Eselon II, ada Eselon III, dan tidak diberi jabatan, sementara diperiksa,” kata Amran dalam konferensi pers di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Amran menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas,” ujarnya.

Namun, Amran juga membuka peluang para pejabat tersebut kembali mendapatkan jabatan apabila hasil pemeriksaan membuktikan mereka tidak melakukan pelanggaran.

“Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali, kami akan promosikan kembali,” sambungnya.

Saat ditanya mengenai bentuk pelanggaran yang menjadi dasar pencopotan, Amran menyebut persoalannya berkaitan dengan uang. Nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

“Pelanggarannya, intinya hubungannya dengan uang, dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran total,” kata Amran.

Ia memberikan waktu kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Irham Waroihan untuk menyelesaikan proses pemeriksaan paling lambat tiga bulan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU