JAKARTA — Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menilai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI pada 14 Agustus 2026 memiliki sejumlah poin penting yang perlu mendapat perhatian publik.
Menurut Hasanuddin, pernyataan Presiden mengenai upah buruh pengupas bawang memang menjadi salah satu bagian pidato yang ramai diperbincangkan dan viral di media sosial. Namun, ia menilai substansi lain yang jauh lebih strategis justru perlu dikawal, yakni perintah Presiden kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang ilegal.
Hasanuddin mengatakan, klarifikasi mengenai pernyataan upah penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Namun, polemik tersebut jangan sampai membuat perhatian publik bergeser dari persoalan tambang ilegal yang memiliki dampak lebih luas.
Bagi SIAGA 98, perintah Presiden untuk mengusut dugaan keterlibatan aparat dalam praktik tambang ilegal harus ditindaklanjuti secara serius dan konkret.
Menurut Hasanuddin, keberadaan ribuan tambang ilegal tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan aktivitas pekerja di lapangan. Jika ditemukan adanya praktik pembekingan, pembiaran, maupun keterlibatan pejabat atau aparat, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum.
“Kalau memang ada tambang ilegal, maka harus ditindak. Kalau ada oknum aparat yang membekingi, maka harus diperiksa. Kalau ada pejabat yang mengetahui tetapi membiarkan, maka harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Minggu (16/8/2026).
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja tambang di lapangan. Menurutnya, aktor intelektual dan pemodal yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal juga harus ditelusuri.
“Kalau ada jaringan bisnis, politik, keamanan dan kekuasaan yang bermain di balik pertambangan ilegal, maka semuanya harus dibongkar berdasarkan hukum. Jangan hanya pekerja lapangan yang ditangkap, sementara aktor intelektual dan pemodalnya tidak pernah tersentuh,” tegasnya.
Hasanuddin menilai pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Pemerintah, kata dia, perlu mengungkap siapa pemilik atau pemodal tambang ilegal, pihak yang memfasilitasi kegiatan tersebut, hingga mereka yang memberikan perlindungan atau melakukan pembiaran.

Selain itu, dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri maupun pejabat pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, juga perlu diperiksa apabila terdapat bukti yang cukup.
“Jika memang terdapat oknum TNI atau Polri yang terlibat, maka proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti,” katanya.
Menurut Hasanuddin, institusi TNI dan Polri tidak seharusnya menjadi pelindung bagi oknum yang melakukan pelanggaran. Sebaliknya, tindakan tegas terhadap oknum justru dinilai penting untuk menjaga kehormatan institusi.



