“Institusi TNI dan Polri tidak boleh menjadi tameng bagi perilaku oknum. Justru dengan mengusut dan menindak oknum, marwah institusi dapat dijaga,” ujarnya.
Ia menegaskan, perintah Presiden kepada Panglima TNI dan Kapolri tidak boleh berhenti sebagai pernyataan politik dalam pidato kenegaraan. Masyarakat, menurutnya, kini menunggu tindak lanjut nyata dari perintah tersebut.
Hasanuddin meminta hasil pengusutan nantinya dapat disampaikan kepada publik secara transparan dengan tetap memperhatikan koridor hukum. Ia juga berharap Presiden memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.
SIAGA 98 memandang persoalan tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum. Aktivitas tersebut juga menyangkut penguasaan sumber daya alam, penerimaan negara, kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Karena itu, Hasanuddin menilai perintah Presiden tersebut harus terus dikawal hingga menghasilkan penindakan yang nyata.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar perhatian publik terhadap potongan video pidato Presiden yang viral di media sosial tidak mengaburkan persoalan yang dinilai lebih besar.
“Rp700 ribu atau Rp700 rupiah dapat diklarifikasi. Tetapi dugaan tambang ilegal dan dugaan keterlibatan aparat harus diusut,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, kritik publik terhadap pernyataan Presiden mengenai upah pengupas bawang merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, masyarakat juga perlu melihat substansi pidato secara utuh dan tidak hanya terpaku pada bagian yang viral.
“Itulah substansi yang menurut kami (SIAGA 98) harus mendapatkan perhatian lebih serius,” tegasnya.
Hasanuddin menambahkan, komitmen Presiden Prabowo untuk membangun negara yang berpihak kepada rakyat dan menegakkan kepentingan nasional perlu dibuktikan melalui tindakan nyata, termasuk keberanian memberantas praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Bagi SIAGA 98, pengusutan tambang ilegal secara menyeluruh dapat menjadi salah satu ukuran keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kepentingan negara dan rakyat.



