JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penyidikan kasus kematian yang diduga berlangsung tidak wajar.
Proses pembongkaran makam tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan melibatkan tim dokter forensik dengan dukungan teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan seluruh rangkaian pemeriksaan forensik dilaksanakan sesuai jadwal dan melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Kegiatan pemeriksaan forensik ini berjalan dengan dukungan penuh serta kerja sama teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.
Tim forensik dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol. (P) Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti bersama Guru Besar sekaligus Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal Prof. DR. dr. Ahmad Yudianto.
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Setelah makam dibongkar, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi luar jenazah sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam.
“Tahapan pemeriksaan meliputi proses ekshumasi atau pembongkaran makam, dilanjutkan dengan pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah,” jelasnya.
Ekshumasi menjadi salah satu langkah penyidik setelah Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kematian Sutrimo dari penyelidikan ke tahap penyidikan.



