MEDAN, HOLOPIS.COM – Mayor TNI AL Faisal Mulia diduga edarkan sabu lewat pesawat militer. Sejumlah perwira disebut ikut membeli, fakta ini terbongkar di sidang.
Persidangan perkara Mayor Laut Faisal Mulia di Pengadilan Militer Tinggi I Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan sejumlah personel TNI Angkatan Laut.
Dalam persidangan, Senin (10/8/2026), Kapten Laut I Made Surya mengaku pernah tiga kali membeli sabu dari Faisal ketika terdakwa sudah berdinas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Yang membuat perkara ini menjadi sorotan, sabu yang dipesan Surya disebut dikirim dari Tanjungpinang menuju Surabaya menggunakan pesawat militer TNI AL.
Surya memberikan kesaksiannya secara daring dalam persidangan.
Ia mengaku mengenal Faisal saat keduanya sama-sama berdinas di Lanudal Juanda, Surabaya, sekitar November 2024.
Menurut Surya, hubungan keduanya kemudian berlanjut setelah Faisal dimutasi ke Tanjungpinang pada Juli 2025.
Meski sudah berbeda lokasi penugasan, Surya mengaku masih memesan sabu kepada Faisal.
“Seingat kami, ketika terdakwa di Tanjung Pinang, kami beli tiga kali,” kata Surya dalam persidangan.
Dalam dakwaan, transaksi sabu antara Faisal dan Surya juga disebut berlangsung beberapa kali.
Salah satunya terjadi pada 4 September 2025.
Saat itu, dua paket sabu disebut dikirim dari Tanjungpinang menuju Bandara Juanda, Surabaya.
Pengiriman kembali disebut terjadi pada 29 Oktober 2025 dengan jumlah dua paket.



