TNI AL Amankan Ketamine Bernilai Rp 2,6 Triliun

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL melalui KRI Kerambit-627 berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba jenis Ketamine ke wilayah laut teritorial Indonesia, tepatnya 11 mil dari Utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Pengungkapan itu bermula dari penangkapan kapal MV King Sun yang diduga bermuatan seberat 1,3 Ton Narkotika jenis Ketamine yang ditaksir bernilai fantastis 2,6 Triliun.

Dimana saat itu KRI Kerambit-627 melaksanakan pencarian terhadap Vessel Of Interest MV. King Sun pada tanggal 5 agustus 2026 pukul 20.00. Kemudian kapal tersebut terdeteksi di ZEEI pada 6 Agustus sehingga KRI Kerambit-627 melaksanakan shadowing dan menurunkan Tim VBSS untuk memeriksa muatan kapal.

Tim yang memeriksa kapal menemukan 65 karung mencurigakan yang ditutupi oleh lantai. Selanjutnya, Tim VBSS yang ragu dengan kandungan muatan segera melaporkan, sehingga Kapal tersebut digiring untuk sandar.

Barang bukti dibawa ke Lab Bea Cukai Batam. Investigasi diperkuat oleh digital forensik, sehingga didapati bahwa 65 karung tersebut merupakan psikotropika jenis Ketamine dengan estimasi berat 1,3 Ton.

Dari hasil pedalaman oleh Tim Gabungan TNI AL, telah ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 Ton yang diduga merupakan sabu-sabu, yang diasumsikan bernilai sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 3,5 juta per gram, sehingga diperkirakan total nilai peredaran mencapai kurang lebih 2 triliun rupiah.

- Advertisement -

Perlu diketahui bahwa Ketamine adalah psikotropika golongan I, penyalahgunaannya dapat menyebabkan halusinasi, kerusakan organ, kecanduan, dan merupakan tindak pidana. Saat ini seluruh barang bukti dan ABK akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut, dan proses pengembangan jaringan masih terus berlangsung.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata saat memimpin Konferensi Pers di Batam menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo Subianto.

“Yaitu Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba. Untuk itu, TNI AL terus berkomitmen untuk menjaga Perairan Yurisdiksi Indonesia segala bentuk pelanggaran hukum,” kata Denih dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU