HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL (Angkatan Laut) melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung sukses memberantas tindak pidana penyelundupan sumber daya alam.
Pada beberapa waktu lalu, Lanal Babel secara resmi menerima dan melakukan pengamanan ketat terhadap barang bukti (barbuk) dugaan pelanggaran tata niaga timah hasil operasi penindakan dari wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dari operasi yang digelar oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Intelijen TNI AL dan Lanal Babel.
Setibanya di Mako Lanal Babel, seluruh barang bukti langsung diinventarisir dan ditempatkan di area dengan pengawasan maksimal. Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 171 Karung (Kampil) Pasir Timah.
“Selain itu Lanal Babel juga mengamankan 1 Unit Truk dan 1 Unit Mobil Van yang digunakan untuk mengangkut aktifitas ilegal tersebut,” tulis keterangan resmi TNI AL seperti dikutip Holopis.com.


