HOLOPIS.COM, JAKARTA – Desakan mengganti Kapolri Listyo Sigit kembali mencuat. Pakar Ray Rangkuti mengungkap 10 catatan merah yang dinilai menjadi alasan Prabowo perlu bertindak.
Posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri kembali menjadi sorotan.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai ada sejumlah persoalan yang layak menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pergantian pucuk pimpinan Polri.
Ray menyebut setidaknya ada 10 catatan yang menurutnya membuat pergantian Kapolri semakin relevan untuk dipertimbangkan.
Dia mengaku telah menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden sejak Januari 2025.
Kala itu, Ray baru menyampaikan tiga sampai empat alasan.
Namun, seiring perkembangan situasi, dia menilai jumlah catatan terhadap kepemimpinan Listyo Sigit kini bertambah menjadi 10 poin.
Salah satu pertimbangannya adalah masa kepemimpinan Listyo Sigit yang sudah berlangsung lebih dari lima tahun.
Listyo mulai menjabat Kapolri pada 27 Januari 2021.
Menurut Ray, durasi tersebut juga dapat menjadi momentum untuk melakukan regenerasi di tubuh kepolisian.
Dia menilai pergantian pimpinan dapat membuka ruang bagi generasi berikutnya untuk mengambil peran.
Selain soal masa jabatan, Ray menyoroti istilah “parcok” yang ramai digunakan pada 2024.
Istilah tersebut muncul di tengah tudingan mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam proses Pemilu dan Pilkada 2024.


