WASHINGTON D.C, HOLOPIS.COM – Dompet Dhuafa mendorong penguatan Islamic Social Finance sebagai salah satu pilar ekonomi global dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan yang lebih inklusif.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi internasional IFESDC 2026 yang digelar pada 15–16 Juli 2026 di Markas Besar Bank Dunia (The World Bank Headquarters), Washington D.C., Amerika Serikat.
Konferensi yang mengusung tema “Forging Shared Prosperity: Advancing Digital Islamic Economics and Finance through Inclusive Services and Ethical Practices” tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan ekonomi syariah dunia, mulai dari regulator, pembuat kebijakan, akademisi, hingga praktisi industri keuangan Islam.
Dalam sesi ketiga yang membahas upaya mendorong kesejahteraan bersama dan pertumbuhan inklusif, Direktur Utama Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyampaikan paparan bertajuk “Social Finance Practices to Achieve Social Welfare“.
Dalam paparannya, Ahmad menekankan bahwa Islamic Social Finance yang mencakup instrumen Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) serta keuangan mikro syariah memiliki peran strategis sebagai pelengkap sektor ekonomi komersial dalam mengatasi persoalan kemiskinan.
Menurutnya, keuangan sosial Islam bukan hanya berfungsi sebagai instrumen filantropi, tetapi juga sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memperkuat ekonomi akar rumput, serta menciptakan keadilan sosial.
“Sinergi zakat, wakaf, dan penguatan ekonomi mikro dapat memutus rantai transaksi riba, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mendorong masyarakat penerima manfaat (mustahik) bertransformasi menjadi pembayar zakat (muzaki),” ujar Ahmad Juwaini dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, integrasi antara dana sosial seperti hibah zakat, infak, sedekah, dan modal wakaf dengan skema pembiayaan komersial melalui pendekatan blended finance dapat menjadi model pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Ahmad juga memaparkan bahwa optimalisasi pengelolaan dana sosial Islam memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional, mulai dari meningkatkan konsumsi masyarakat kelas bawah, memperkuat pertumbuhan bisnis mikro, mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam program sosial, hingga mempersempit kesenjangan ekonomi.
Dalam forum tersebut, Ahmad turut membagikan sejumlah praktik baik (best practices) yang telah dilakukan Dompet Dhuafa sepanjang 2025.

Pada sektor pendidikan, program seperti ETOS, Bakti Nusa, dan Smart Ekselensia disebut mampu membantu lebih dari 90 persen penerima manfaat keluar dari garis kemiskinan setelah menyelesaikan pendidikan.
Sementara di sektor ekonomi, berbagai program pemberdayaan seperti Desa Tani, Dompet Dhuafa Farm, Budidaya Udang Vaname, hingga Sentra Kopi Sinjai berhasil mengangkat sekitar 70 persen UMKM penerima manfaat keluar dari garis kemiskinan.


