Susno Duadji: Jika Kasus TPPU Febrie Dibongkar Total, 30 Tersangka Baru Bisa Berguguran

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Susno Duadji menyebut jika kasus TPPU Febrie Adriansyah dibongkar total, hingga 30 tersangka baru berpotensi terungkap dalam pengembangannya.

Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut berpotensi berkembang jauh lebih besar apabila penyidik menelusuri seluruh aliran dana hingga ke tindak pidana asal.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji bahkan memperkirakan perkara tersebut bisa menyeret puluhan pihak baru apabila seluruh rangkaian dugaan tindak pidana diusut secara menyeluruh.

Pandangan itu disampaikan Susno Duadji dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, karakteristik perkara TPPU mengharuskan penyidik tidak hanya berhenti pada penyitaan aset, tetapi juga mengungkap asal-usul harta, pihak pemberi, penerima, hingga pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana.

“Ada korupsi, ada suap, ada gratifikasi, ada pencucian uang. Dan tersangkanya tidak hanya dua ini,” kata Susno.

- Advertisement -

Ia menilai pengembangan perkara TPPU dapat membuka kembali sejumlah kasus korupsi besar yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum.

Dalam pandangannya, dugaan korupsi tata kelola batu bara, kasus PT Asabri, hingga proyek Blast Furnace PT Krakatau Steel berpotensi kembali menjadi perhatian apabila ditemukan keterkaitan dengan aliran dana yang sedang diselidiki.

Susno juga menyebut masih terdapat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah perkara tersebut namun belum dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Yang terlibat korupsi batu bara yang tidak diangkat, ada. Yang terlibat korupsi Asabri yang tidak diangkat ke permukaan, ada. Yang tidak dijadikan tersangka tapi terlibat perkara Krakatau Steel, ada. Nah sekarang mereka harusnya sudah panas dingin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Susno berpendapat bahwa apabila penyidik benar-benar mengembangkan perkara sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, jumlah tersangka dapat bertambah signifikan.

“Kalau ini Kejaksaan ingin menjaga marwahnya, dia akan membuka tidak hanya FA saja jadi tersangka. Bisa-bisa 20 sampai 30 orang,” katanya.

Menurut Susno, penyidikan idealnya tidak berhenti pada pihak yang telah diumumkan sebagai tersangka.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU