Susno Duadji: Jika Kasus TPPU Febrie Dibongkar Total, 30 Tersangka Baru Bisa Berguguran

0 Shares

Penyidik juga perlu menelusuri kemungkinan adanya pemberi suap, penerima suap, maupun pihak lain yang diduga menikmati hasil tindak pidana tetapi belum pernah diproses secara hukum.

Ia turut menyinggung perkara yang pernah menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Menurutnya, penyidik juga perlu mengungkap pihak lain yang diduga menerima suap dalam perkara tersebut apabila memang ditemukan bukti yang cukup.

Meski demikian, seluruh pernyataan Susno merupakan pandangan pribadi berdasarkan pengalamannya sebagai mantan penyidik dan belum menjadi fakta hukum yang dibuktikan di pengadilan.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari penyidik maupun Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa penyidikan TPPU Febrie Adriansyah akan dikembangkan ke perkara-perkara korupsi lain sebagaimana disampaikan Susno.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memang memberikan ruang bagi penyidik untuk menelusuri tindak pidana asal apabila ditemukan indikasi bahwa aset yang dimiliki berasal dari hasil kejahatan.

- Advertisement -

Dalam proses tersebut, penyidik dapat mengembangkan penyelidikan kepada pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah.

Karena itu, perkembangan penyidikan TPPU terhadap Febrie Adriansyah kini menjadi perhatian publik.

Arah penyidikan dinilai akan menentukan apakah perkara tersebut berhenti sebagai kasus individual atau berkembang menjadi pengungkapan jaringan dugaan tindak pidana yang lebih luas.

Sampai saat ini, aparat penegak hukum belum mengumumkan adanya tersangka baru di luar pihak-pihak yang telah ditetapkan sebelumnya.

Proses penyidikan masih terus berjalan sesuai kewenangan penyidik, sementara dugaan keterlibatan pihak lain masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU