MEDAN, Holopis.com – Dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa USU viral. Korban disebut terus bertambah hingga lebih dari 60 orang, sementara pihak kampus mulai bertindak.
Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS menghebohkan media sosial.
Kasus yang pertama kali ramai melalui unggahan akun Instagram @chardtogi itu memicu gelombang pengakuan dari para korban.
Hingga Sabtu (11/7/2026), jumlah korban yang disebut memiliki bukti telah mencapai lebih dari 60 orang dan angkanya diklaim masih terus bertambah.
Kasus ini bermula ketika salah seorang korban berinisial H menceritakan dugaan tindakan tidak senonoh yang dialaminya kepada seorang teman berinisial R.
Merasa kasus tersebut tidak bisa didiamkan, R kemudian menelusuri informasi dengan menghubungi sejumlah orang yang diduga pernah mengalami perlakuan serupa.
Dari penelusuran tersebut, R mengaku menemukan sedikitnya tiga korban lain yang memiliki bukti.
Temuan itu kemudian diunggah melalui akun Instagram @chardtogi, hingga akhirnya viral dan mendapat perhatian luas dari warganet.
Setelah unggahan tersebut menyebar, korban lain mulai berdatangan untuk menyampaikan pengakuan beserta bukti yang mereka miliki.
Berdasarkan keterangan yang dibagikan melalui akun tersebut, jumlah korban yang memiliki bukti valid telah melampaui 60 orang.
Bahkan, disebutkan masih ada korban lain yang belum berani melapor atau belum memiliki bukti pendukung.
Korban tidak hanya perempuan. Sedikitnya enam korban laki-laki juga mengaku mengalami dugaan pelecehan dengan pola yang hampir sama.
Para korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pelajar SMA, hingga masyarakat umum.
Berdasarkan berbagai pengakuan yang beredar di media sosial, pelaku diduga mengawali aksinya melalui pesan singkat.
Ia disebut mengirim konten bermuatan seksual, mengajak korban melakukan video call sex (VCS), meminta foto pribadi korban, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya.
Sejumlah korban juga mengaku mengalami intimidasi dan dugaan pelecehan fisik.
Salah satu korban mengaku pernah diajak masuk ke mobil pelaku dan diduga dipaksa melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila.
Sementara terhadap korban laki-laki, pelaku disebut lebih dulu menanyakan orientasi seksual sebelum mengarah pada percakapan bernuansa seksual.
Viralnya kasus tersebut akhirnya mendapat perhatian dari pihak Universitas Sumatera Utara.
Melalui Kepala Humas USU, Dr. Irsan Mulyadi, kampus menyatakan telah merespons cepat setelah informasi mengenai dugaan kasus itu beredar di media sosial.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU disebut telah menerima laporan para korban, menghimpun keterangan awal, serta berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB USU dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU untuk menindaklanjuti kasus sesuai prosedur yang berlaku.
USU juga mengimbau seluruh pihak yang merasa menjadi korban agar melapor melalui saluran resmi kampus.
Pihak universitas memastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan kampus, mahasiswa berinisial CHS disebut telah diberhentikan secara tidak hormat dari kepengurusan himpunan mahasiswa.
BEM FEB USU juga dikabarkan telah menerbitkan surat edaran terkait penanganan kasus tersebut, sementara pihak advokasi kemahasiswaan bersama BEM USU terus mengawal prosesnya.
Hingga kini, proses penanganan masih berlangsung di tingkat internal kampus. Belum ada keterangan resmi mengenai proses hukum terhadap terduga pelaku.
Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut, seiring bertambahnya jumlah korban yang menyampaikan pengakuan melalui media sosial.


