Pakar Intelijen Ngasiman Djoyonegoro: Semua Lembaga Harus Hormati Proses Hukum yang Berjalan

1 Shares

JAKARTA – Pakar Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, meminta seluruh lembaga negara menghormati kewenangan masing-masing dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persepsi mengganggu proses penegakan hukum.

Menurutnya, independensi aparat penegak hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum.

Hal ini disampaikan setelah melihat adanya sejumlah aktivitaa prajurit TNI yang melakukan manuver pengamanan, baik di kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jalan Radio 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Serta di depan kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu 8 Juli 2026, di tengah momentum agenda penggeledahan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta hingga Bogor.

Pria yang akrab disapa Simon itu menegaskan, setiap lembaga negara memiliki mandat konstitusional yang harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Negara hukum hanya akan berdiri kokoh apabila setiap lembaga negara menjalankan kewenangannya sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada tindakan, sikap, ataupun kesan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya menghalangi atau memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Simon dalam keterangannya kepada Holopis.com, Kamis (10/7/2026).

Simon menilai, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut tim gabungan Kortas Tipikor Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penyidik harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang.

- Advertisement -

“Para penyidik harus diberi kesempatan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Mereka memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengungkap suatu perkara berdasarkan fakta dan alat bukti. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu menghormati proses tersebut agar berjalan tanpa tekanan maupun persepsi adanya tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Menurut Simon, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh putusan akhir suatu perkara, tetapi juga oleh proses yang berlangsung secara independen, objektif, dan bebas dari intervensi.

“Yang harus kita jaga bersama adalah kepercayaan publik. Jangan sampai muncul persepsi bahwa terdapat lembaga negara tertentu yang berupaya menghalangi, memengaruhi, atau memberikan tekanan terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh Polri. Terlepas dari benar atau tidaknya suatu dugaan, persepsi publik memiliki dampak yang sangat besar terhadap legitimasi institusi negara,” katanya.

Tni Di Rumah Jampidsus Febrie
Pengamanan kediaman Febrie Ardiansyah oleh prajurit TNI aktif pada hari Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menambahkan, hubungan antarlembaga negara semestinya dibangun atas dasar saling menghormati kewenangan, bukan saling memasuki ruang tugas yang menjadi kewenangan institusi lain.

“Indonesia telah memilih menjadi negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum. Artinya, setiap institusi memiliki mandat yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, setiap lembaga harus menghormati batas-batas kewenangan yang telah ditetapkan oleh konstitusi dan undang-undang,” ucap Simon.

Simon juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak yang keberatan terhadap tindakan aparat penegak hukum, sistem hukum Indonesia telah menyediakan mekanisme penyelesaian yang sah.

“Apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap proses penyidikan, merasa dirugikan, atau memiliki komplain atas tindakan aparat penegak hukum, maka negara telah menyediakan berbagai mekanisme hukum yang sah. Keberatan dapat disampaikan melalui jalur hukum, melalui mekanisme pengawasan internal, praperadilan, ataupun prosedur lain yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Itulah ciri negara hukum,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum, bukan melalui pendekatan kekuasaan yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya tekanan terhadap aparat penegak hukum.

“Dalam negara hukum, setiap persoalan harus diselesaikan melalui hukum. Bukan melalui pendekatan kekuasaan, bukan melalui tekanan, dan bukan melalui tindakan yang dapat menimbulkan kesan adanya intimidasi terhadap aparat penegak hukum. Semakin besar suatu institusi, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memberikan teladan dalam menghormati proses hukum,” tegasnya.

Perwira Tinggi Tni Dan Kejaksaan Agung Di Polda Metro Jaya Rabu Malam
Oknum perwira TNI dan Kejaksaan Agung kedapatan sedang berada di Mapolda Metro Jaya pada hari Rabu 8 Juli 2026 malam. [Foto : Istimewa]

Simon menilai koordinasi antarlembaga negara tetap diperlukan, namun harus dilakukan dalam koridor hukum tanpa mengurangi independensi masing-masing institusi.

“Koordinasi antar lembaga tentu penting. Namun koordinasi tidak boleh menimbulkan persepsi adanya subordinasi atau intervensi terhadap kewenangan lembaga lain. Justru profesionalisme setiap institusi tercermin dari kemampuannya menjaga batas kewenangan sekaligus membangun sinergi yang sehat,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Simon mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum penegakan hukum sebagai penguat komitmen terhadap supremasi hukum dan kedewasaan hubungan antarlembaga negara.

“Yang harus menang bukanlah ego kelembagaan, melainkan hukum. Yang harus dijaga bukan sekadar kewibawaan satu institusi, tetapi kewibawaan negara hukum itu sendiri. Ketika seluruh lembaga negara saling menghormati kewenangan masing-masing dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme hukum yang sah, maka kepercayaan masyarakat akan semakin kuat, demokrasi semakin matang, dan Indonesia akan semakin kokoh sebagai negara hukum yang menjunjung supremasi sipil,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU