HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi menggeledah 12 lokasi terkait kasus korupsi dan TPPU. Brankas misterius di Sentul jadi sorotan usai penyitaan uang puluhan miliar.
Penyidikan gabungan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus berkembang.
Setelah penyitaan uang senilai hampir Rp67 miliar dari Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, polisi kini mengungkap total 12 lokasi telah digeledah dalam operasi besar tersebut.
Salah satu lokasi yang paling menyita perhatian publik adalah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Di lokasi itu, tim penyidik menemukan sebuah brankas misterius yang hingga kini belum diungkap isi maupun kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan secara bertahap di sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, seluruh hasil penggeledahan masih didalami oleh penyidik.
Polisi belum membuka seluruh barang bukti yang ditemukan karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, berikut 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tim gabungan:
1. Kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
2. Kantor PT CBS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
3. Kantor PT KNI di Jakarta Pusat.
4. Cafe de’CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
5. Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan.
6. Rumah di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
7. Rumah di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
8. Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan.
9. Rumah di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
10. Rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Dua lokasi lain yang masih menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan dan belum dirinci lebih lanjut oleh penyidik.
Dari seluruh lokasi tersebut, penyidik baru mengungkap hasil penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer.
Di Cafe de’CLAN Signature, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, yakni 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.
Setelah dikonversi ke mata uang rupiah, total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.
Sementara itu, dari Koin Money Changer, penyidik menyita 16 paket mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Selain uang tunai, tim penyidik juga mengamankan berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik, telepon genggam, serta memeriksa tiga pegawai Cafe de’CLAN sebagai saksi untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut.
Perkembangan terbaru yang menjadi perhatian adalah ditemukannya sebuah brankas di rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor.
Meski keberadaan brankas telah dibenarkan oleh kepolisian, hingga kini isi brankas tersebut masih dirahasiakan.
Budi menegaskan, brankas itu merupakan bagian dari barang yang diamankan saat penggeledahan sehingga belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
“Ini bagian dari giat penggeledahan yang dilakukan tim gabungan, dijelaskan ada di beberapa titik,” kata Budi.
Belum diketahui apakah brankas tersebut berisi uang tunai, dokumen penting, logam mulia, atau barang bukti lain yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi maupun pencucian uang.
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, menjelaskan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer merupakan bagian dari skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Operasi tersebut dilakukan untuk mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang. Penggeledahan dilaksanakan secara serentak di sejumlah titik dengan pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” ujar Totok.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang disita dari 12 lokasi penggeledahan tersebut.
Penyidik juga masih menelusuri dugaan aliran dana, kepemilikan aset, serta keterkaitan masing-masing lokasi dengan tiga perkara korupsi dan TPPU yang sedang ditangani.
Polri memastikan perkembangan penyidikan, termasuk hasil pemeriksaan terhadap isi brankas yang ditemukan di Sentul dan kemungkinan penetapan tersangka baru, akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pendalaman selesai dilakukan.


