Sita Uang Miliaran dan Emas Batangan, Yudi Purnomo Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Polri Umumkan Tersangka

0 Shares

JAKARTA — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Ia meyakini, pasca-penggeledahan besar-besaran yang berujung pada temuan fantastis berupa uang miliaran rupiah dan emas batangan, pengumuman status tersangka tinggal menunggu waktu.

​Pernyataan ini menanggapi perkembangan cepat penyidikan kasus dugaan korupsi suplai batu bara yang dilakukan kepolisian pada Rabu (8/7/2026) di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

“Saya pikir kita tinggal bersabar saja, dalam waktu tidak lama lagi saya yakin (Polri akan mengumumkan tersangka). Apalagi uangnya sudah ada. Dalam tindak pidana korupsi, ketika ditemukan uang (dan aset), artinya bukti-buktinya sudah jelas,” ujar Yudi.

Bukti Kuat di Tangan Penyidik

Menurut Yudi, temuan barang bukti berupa uang tunai mata uang asing senilai Rp60 miliar serta emas batangan dalam penggeledahan tersebut menjadi fondasi yang sangat kuat bagi penyidik. Kepingan bukti ini, bersama dengan keterangan saksi, dokumen, dan barang bukti elektronik yang telah disita sebelumnya, kini sedang dianalisis secara mendalam oleh tim kepolisian.

Dengan bukti yang sudah kasat mata dan bernilai fantastis, jerat hukum bagi para pelaku dinilai sudah semakin nyata. Yudi pun menegaskan agar pihak-pihak yang merasa berkaitan dengan pusaran kasus ini tidak perlu panik atau melakukan manuver yang berlebihan, termasuk adanya fenomena penjagaan ketat di rumah dinas Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh puluhan prajurit TNI di hari yang sama.

“Kalau memang merasa tidak ada apa-apa, tidak ada kecurigaan, ya ngapain takut? Ngapain kena mental, misalnya. Hadapi saja prosedur yang berlaku,” tegas Yudi.

Strategi “Makan Bubur Panas” Polri

Yudi meyakini bahwa Kortas Tipikor Polri tengah menerapkan strategi investigasi yang rapi dan profesional untuk mengurai keterlibatan para pejabat atau pihak-pihak di lingkaran inti kasus korupsi yang sempat menyebabkan blackout atau mati lampu massal ini.

​”Teman-teman di kepolisian akan profesional berdasarkan teknik investigasi ‘makan bubur panas’, dari pinggir dulu baru ke tengah,” jelasnya.

​Kini, seluruh mata tertuju pada Mabes Polri. Masyarakat diharapkan memberikan ruang bagi penyidik untuk merampungkan proses administrasi penyidikan sebelum secara resmi merilis nama-nama tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian besar masyarakat dalam aktivitas sehari-hari tersebut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU