Yudi Purnomo Soroti Penjagaan Rumah Jampidsus oleh TNI: Kalau Merasa Tidak Ada Apa-apa, Ngapain Kena Mental?

0 Shares

JAKARTA — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, turut menanggapi dinamika menarik yang terjadi di tengah gerak cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

​Pada hari yang sama saat penyidik Kortas Tipikor melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor terkait kasus korupsi suplai batu bara pada Rabu (8/7/2026), rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, terpantau dijaga ketat oleh puluhan prajurit TNI.

​Menanggapi situasi tersebut, Yudi mengingatkan semua pihak, termasuk para pejabat, untuk tetap tenang dan menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa jika seseorang memang bersih dan tidak terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang sedang diusut, maka tidak ada alasan untuk merasa tertekan atau takut.

​”Kalau memang merasa tidak ada apa-apa, tidak ada kecurigaan, ya ngapain takut? Ngapain kena mental, misalnya. Hadapi saja prosedur yang berlaku,” ujar Yudi.

​Hubungan Penggeledahan dan Penjagaan Ketat
​Langkah Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di berbagai titik di Jakarta dan Bogor—yang berujung pada penyitaan uang asing senilai Rp60 miliar—memang memicu eskalasi di ibu kota. Pengamanan ketat di kediaman Jampidsus oleh personel TNI pun memancing pertanyaan publik mengenai adanya keterkaitan di balik layar.

​Yudi meyakini bahwa tim penyidik kepolisian saat ini tengah bekerja secara sangat profesional dengan menggunakan teknik investigasi yang terukur. Polisi, menurutnya, sedang bergerak secara bertahap untuk menyisir seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.

- Advertisement -

​”Teman-teman di kepolisian akan profesional berdasarkan teknik investigasi ‘makan bubur panas’, dari pinggir dulu baru ke tengah,” jelasnya mengibaratkan strategi penyidikan.

Ia pun menambahkan bahwa seluruh hasil penggeledahan, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang puluhan miliar yang disita, saat ini sedang dianalisis secara mendalam.

Yudi mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu rilis resmi kepolisian mengenai siapa saja yang akan terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan masyarakat luas ini.

“Saya pikir kita tinggal bersabar saja, dalam waktu tidak lama lagi saya yakin. Apalagi uangnya sudah ada. Dalam tindak pidana korupsi, ketika ditemukan uang artinya bukti-buktinya sudah jelas. Kita tunggu saja siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU