JAKARTA, HOLOPIS.COM – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang berisi dukungan terhadap pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus desakan agar penyidikan dikembangkan secara menyeluruh.
Ketua Umum FABEM, Zainuddin Arsyad, mengatakan program-program negara yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Karena itu, pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program di BGN.
“Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan, terutama pada program yang menyangkut kepentingan rakyat,” kata Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2026).
Minta Penyidikan Tidak Berhenti pada Tersangka Saat Ini
Dalam surat yang disampaikan kepada Kejaksaan Agung, FABEM meminta agar penanganan perkara tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan.
Menurut mereka, penyidik perlu mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan dengan pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran di BGN.
FABEM menilai langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pengembangan perkara dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak ada pihak yang luput dari proses hukum apabila memang ditemukan bukti keterlibatan,” ujar Zainuddin.

Soroti Dugaan Penyimpangan SPPG dan Pengadaan
FABEM juga meminta Kejaksaan Agung mendalami berbagai dugaan penyimpangan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Beberapa hal yang menjadi perhatian organisasi tersebut antara lain dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program tersebut.
Menurut FABEM, seluruh mekanisme pengadaan perlu diperiksa secara komprehensif untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang merugikan keuangan negara.
Desak Periksa Perusahaan Pemenang Tender
Selain menelusuri pihak-pihak yang berada di lingkungan BGN, FABEM juga meminta penyidik memeriksa perusahaan-perusahaan yang memenangkan tender maupun memperoleh proyek yang berkaitan dengan pelaksanaan program.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan tidak terdapat hubungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
FABEM juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterkaitan antara para tersangka dengan yayasan, organisasi, maupun pihak lain yang memiliki hubungan dengan proyek-proyek di lingkungan BGN.
Soroti Pendaftaran Mitra BGN
Dalam surat aspirasinya, FABEM turut menyoroti informasi mengenai proses pendaftaran mitra BGN yang disebut masih berjalan meskipun portal atau situs resmi kemitraan BGN pada saat tertentu dilaporkan tidak dapat diakses publik.
Menurut Zainuddin, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian penyidik untuk memastikan seluruh proses kemitraan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Kami meminta seluruh proses yang berkaitan dengan kemitraan dan pengadaan diperiksa secara terbuka sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” katanya.
Ajak Publik Kawal Proses Hukum
FABEM mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh elemen bangsa untuk mengawal proses hukum yang sedang berlangsung agar berjalan profesional, independen, dan transparan.
Mereka berharap pengusutan kasus dugaan korupsi di BGN dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola program strategis nasional sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk memastikan setiap program negara benar-benar dijalankan demi kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkas Zainuddin.

