MAKKAH – Tata kelola pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun 2026 disebut mengalami peningkatan signifikan dari sisi transparansi dan ketertiban. Pemerintah Indonesia juga memperluas manfaat distribusi dam, termasuk untuk membantu masyarakat di Palestina.
Perbaikan sistem tersebut mendapat apresiasi dari otoritas Arab Saudi karena dinilai lebih resmi, tertata, dan akuntabel dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pengelolaan dam tahun ini menjadi sejarah baru dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Hingga saat ini, sekitar 80 ribu jemaah haji Indonesia telah melakukan pembayaran dam melalui program resmi Adahi Project di Arab Saudi. Sementara sekitar 20 ribu jemaah lainnya telah menyelesaikan pembayaran dam di Tanah Air,” ujar Dahnil di Makkah, Arab Saudi, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, skema resmi tersebut membuat proses pembayaran dam menjadi lebih tertib dan mudah dipantau. Pemerintah juga memastikan distribusi hewan dam dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan memiliki dampak sosial yang lebih luas.
Selain untuk masyarakat di Arab Saudi, sebagian manfaat dam disebut akan diperluas untuk mendukung kebutuhan kemanusiaan warga Palestina.
Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa pengelolaan dam dilakukan dengan prinsip keamanan, transparansi, dan penghormatan terhadap berbagai pandangan fikih di kalangan jemaah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI Ichsan Marsha mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pilihan jemaah dalam pelaksanaan dam, namun tetap mendorong penggunaan jalur resmi agar distribusi dan pengawasan berjalan optimal.
Transformasi pengelolaan dam ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta tata kelola penyelenggaraan haji dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pemerintah berharap sistem baru tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah haji sekaligus memperluas manfaat sosial dan kemanusiaan dari pelaksanaan dam jemaah Indonesia.


