JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti dugaan adanya komisaris BUMN yang tidak menjalankan tugas dalam waktu lama namun belum diberhentikan dari jabatannya.
Dalam pernyataannya, Said Didu meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, komisaris memiliki kewajiban menghadiri rapat secara berkala.
Sosok yang disinggung Said Didu adalah Silfester Matutina, relawan Joko Widodo yang saat ini masih tercatat aktif sebagai Komisaris di PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food).
“Bapak Presiden Prabowo yang terhormat, sesuai peraturan-perundangan bahwa Komisaris minimal rapat sekali sebulan,” ujar Said Didu, Kamis (7/5/2026).
Ia mengkritik kondisi yang menurutnya menunjukkan adanya komisaris yang tidak menjalankan tugas selama lebih dari setahun, namun masih tetap tercatat dalam jabatan dan diduga menerima hak-hak keuangan.
“Ini sudah lebih setahun buron (tidak melaksanakan tugas) tapi belum diberhentikan dan dapat dipastikan masih menerima gaji dan fasilitas lainnya,” katanya.
Menurut Said Didu, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola perusahaan negara.
“Ini pelanggaran hukum yang telanjang,” tegasnya.
Sekadar diketahui, bahwa Silfester Matutina merupakan aktivis dan tokoh relawan politik yang dikenal sebagai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet). Selain aktif dalam kegiatan sosial dan politik, Silfester saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID FOOD).

Namanya sempat menjadi sorotan setelah dikabarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung terkait perkara lama yang belum tuntas, meski hingga kini belum ada penjelasan resmi terbaru mengenai perkembangan status hukumnya.


