GARUT, HOLOPIS.COM – Viral kronologi siswi SMKN 2 Garut dipaksa potong rambut saat razia sekolah, belasan siswi menangis dan alami trauma di lokasi kejadian.
Kasus dugaan tindakan disiplin berlebihan di SMKN 2 Garut, Jawa Barat, viral di media sosial setelah sejumlah siswi mengaku dipaksa memotong rambut oleh oknum guru saat berada di lingkungan sekolah.
Peristiwa ini terjadi usai jam pelajaran olahraga dan langsung memicu sorotan publik karena dinilai tidak sesuai prosedur pendidikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) saat pihak sekolah disebut melakukan razia terhadap siswi yang diduga melanggar aturan terkait penampilan, termasuk warna dan panjang rambut.
Menurut informasi yang beredar, belasan siswi yang baru selesai mengganti pakaian setelah pelajaran olahraga tiba-tiba didatangi oknum guru.
Tanpa persetujuan orang tua maupun siswi, rambut mereka dipotong secara langsung di sekolah.
Aksi tersebut bahkan disebut dilakukan secara mendadak dan membuat para siswi terkejut hingga menangis.
Beberapa korban mengaku rambut mereka dipotong dari bagian ikatan tanpa penjelasan yang jelas.
Yang menjadi sorotan, tindakan tersebut juga diduga menyasar siswi yang mengenakan kerudung, sehingga memicu reaksi keras dari orang tua dan masyarakat.
Pihak kuasa hukum siswi, Asep Muhidin, menyebut tindakan tersebut berawal dari laporan terkait warna rambut siswa.
Namun, ia mempertanyakan dasar serta prosedur penegakan aturan yang dilakukan pihak sekolah.
“Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kenapa tidak ada komunikasi dengan orang tua. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan disiplin seharusnya dilakukan secara edukatif, bukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan trauma pada siswa.
Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian serius karena dampak psikologis yang dialami para korban.
Sejumlah orang tua menyebut anak mereka mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.
Dalam mediasi yang dilakukan di Cabang Dinas Pendidikan (Cadin) XI Garut, sebagian orang tua masih menyatakan keberatan dan meminta agar oknum guru yang terlibat dipindahkan dari sekolah.
“Anak kami trauma dan tidak mau sekolah lagi kalau guru tersebut masih mengajar di sana,” ungkap kuasa hukum.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, pihak keluarga korban menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum.
Mereka menilai tindakan pemotongan rambut paksa tersebut sudah melampaui batas kewenangan disiplin sekolah.
“Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan laporkan ke pihak kepolisian,” tegas kuasa hukum.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...