BerandaNewsPolhukamAktivis 98 Hari Purwanto: Polri Sebaiknya Tetap di Bawah Presiden

Aktivis 98 Hari Purwanto: Polri Sebaiknya Tetap di Bawah Presiden

3 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMDirektur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sekaligus aktivis 98, Hari Purwanto, menilai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebaiknya tetap berada di bawah kendali Presiden sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan untuk merespons sikap Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang merekomendasikan kepada Presiden Prabowo Subianto, agar Polri tetap berada di bawah komando Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga lain.

Dalam rilis yang disampaikan, Hari menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menyeret institusi tersebut ke dalam kepentingan politik praktis.

“Baiknya Polri tetap di bawah kendali Presiden dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku sesuai UU. Jika Polri di bawah kementerian malah akan menjadi kepentingan politik, sehingga tidak lagi akan mengacu kepada UU yang menaunginya,” kata Hari kepada Holopis.com, Rabu (6/5/2026).

Ia juga mengingatkan pengalaman sebelum era reformasi, di mana profesionalisme institusi kepolisian dinilai belum seperti saat ini. Oleh karena itu, perubahan posisi kelembagaan Polri dinilai berisiko membawa kemunduran.

“Bahkan sebelum Reformasi, keberadaan Polri sama-sama kita ketahui bersama bahkan sangat jauh dari profesionalisme seperti saat ini,” katanya.

Hari menambahkan, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tidak hanya berpotensi mengganggu independensi, tetapi juga membuka peluang penyalahgunaan institusi untuk kepentingan tertentu.

Ia pun berharap Polri tetap konsisten menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berlandaskan hukum demi menjaga kepercayaan publik serta stabilitas demokrasi.

“Kalau ada yang menginginkan Polri di bawah kementerian malah akan menjerumuskan Polri ke dalam ranah politis dan menjadi alat kepentingan,” tegasnya.

Sebelumnya 8 dari 9 personel Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut dalam rangka menyerahkan 10 buku hasil dari kerja-kerja mereka untuk memberikan rekomendasi perbaikan bagi institusi Kepolisian.

Salah satu hasil rekomendasinya adalah soal posisi Polri dalam organisasi ketatanegaraan. Di mana Presiden sepakat dengan KPRP bahwa jabatan Kapolri akan berada di bawah kendali Presiden secara langsung, bukan di bahwa kementerian atau lembaga lain seperti yang sempat diwacanakan.

Hal ini seperti disampaikan oleh anggota KPRP sekaligus Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. “Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang, Polri langsung berada di bawah presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah Kementerian yang ada sekarang, tapi Polri tetap langsung berada di bawah presiden,” kata Yusril.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA