HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan para ahli terkait kasus yang menyeret komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono yang telah lebih dulu diperiksa pada Jumat 6 Februari 2026 akhir pekan lalu.
“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).
Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, kata dia, penyelidik akan melakukan gelar perkara.
“Untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujar Budi.
Akan tetapi, dia belum dapat menjabarkan secara rinci terkait identitas para ahli dan waktu pemeriksaan tersebut.
Dia hanya menyebutkan sampai dengan saat ini, sebanyak 27 orang telah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor.



