Sekitar 3,5 Jam Tak Terpantau CCTV, Polisi Ungkap Kondisi di Klinik Mordent

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA— Polisi mengungkap adanya celah dalam rekaman CCTV yang digunakan untuk menelusuri pergerakan Sutrimo sebelum ditemukan meninggal di Klinik Mordent, Kramat Pela, Jakarta Selatan.

Sekitar 3,5 jam perjalanan kepala rumah tangga atau pekerja yang bertugas di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersebut tidak terpantau karena area klinik tersebut tidak memiliki kamera pengawas.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa CCTV hanya merekam hingga titik nomor 29 atau 30, dan tidak mencakup area dalam klinik. Ketiadaan rekaman ini menjadi salah satu alasan mengapa polisi memutuskan untuk melakukan ekshumasi.

“Di klinik itu memang tidak ada CCTV. Jadi CCTV itu hanya sampai pada nomor 29 atau 30,” kata Anom saat konferensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).

Ketiadaan rekaman CCTV di area klinik membuat penyidik kemudian mengarahkan pemeriksaan pada kondisi jenazah serta bukti lain yang dapat menjelaskan penyebab kematian Sutrimo. Hal ini menjadi dasar mengapa ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan fakta ilmiah.

“Karena kemudian kita melihat dari kondisi korban, kemudian kita melakukan ekshumasi,” ujar Anom.

Saat ditanya wartawan mengenai celah 3,5 jam tersebut, Anom menegaskan bahwa hal ini menjadi alasan mengapa penyidikan difokuskan pada kondisi jenazah. Penyidik tidak dapat mengandalkan rekaman visual dari area klinik, sehingga harus bergantung pada bukti fisik dan hasil pemeriksaan forensik.

“Ya, makanya basically kita proses penyidikan larinya terhadap kondisi dari jenazah. Sehingga penyidik melakukan eksumasi. Itulah yang menjadikan dasar kita melakukan proses penyidikan dan menemukan fakta-fakta,” jelasnya.

Meskipun terdapat celah dalam rekaman CCTV, Anom tetap melakukan analisis menyeluruh terhadap rekaman yang tersedia dari puluhan titik lain. Rekaman tersebut menunjukkan rangkaian perjalanan Sutrimo sejak 22 Juli 2026, termasuk saat motornya mogok di dekat Klinik SAS, melintas di berbagai jalan di Jakarta Selatan, hingga berhenti di warung Pecel Lele Sambal Setan pada pukul 03.11.

Anom kemudian menggabungkan hasil analisis CCTV dengan pemeriksaan forensik, keterangan 30 saksi, dan bukti elektronik lainnya untuk menyusun kronologi lengkap peristiwa kematian Sutrimo.

“Jadi kami fokus kepada korban, kemudian dari hasil forensik, fakta-fakta yang ada, kemudian juga alat bukti elektronik,” ujar Anom.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU