HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan H.R. Rasuna Said sisi timur, Jakarta Selatan. Rekayasa ini dilakukan seiring dimulainya pekerjaan pembongkaran tiang monorail atau monorel di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Sehubungan dengan adanya Groundbreaking Pekerjaan Pembongkaran Tiang Monorail di Jalan H.R. Rasuna Said Sisi Timur Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dishub DKI menerapkan Rekayasa Lalu Lintas,” tulis Dishub DKI dalam unggahan X @dishubjakarta.
Rekayasa lalu lintas ini mulai diterapkan pada Rabu, 14 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga pekerjaan selesai.
Selama kegiatan ground breaking berlangsung, petugas akan melakukan penutupan jalur lambat di Jalan H.R. Rasuna Said sisi timur. Penutupan dimulai dari ujung utara jalur lambat hingga bukaan pertama jalur cepat menuju jalur lambat.
Secara keseluruhan, lokasi pekerjaan membentang di sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said sisi timur, dimulai dari titik setelah Jalan Gembira (STA 3+650) hingga Simpang Kuningan atau Jalan Jenderal Gatot Subroto (STA 0+000).


“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-ramu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tulis Dishub DKI.
Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan para pengendara agar memperhitungkan waktu tempuh dan menggunakan rute alternatif selama proses pembongkaran tiang monorail berlangsung guna menghindari kemacetan.


