HOLOPIS.COM, TANGERANG – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita 72 Kilogram sabu.
Penggerebekan dipantau langsung oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki dan di dampingi langsung oleh Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, beserta puluhan petugas Polisi pada Senin (1/7) malam.
“Kalau kita lihat modus mereka, Narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka,” kata Hengki di lokasi kejadian seperti dikutip Holopis.com.
Dikatakan Hengki, Gudang sabu ini terbongkar setelah Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19).
Di lokasi yang sama, AKBP Malvino menuturkan dari kedua pria tersebut yang merupakan kurir sabu itu telah disita sabu seberat 1 kilogram beberapa waktu lalu. Seperti biasa, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan tersebut.
“Sebelumnya kami berhasil mengamankan dua orang kurir. Dalam prosesnya kami menemukan ada kunci (kontrakan) yang disimpan salah satu pelaku. Lalu kami melakukan pengembangan,” ujar Malvin.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu.
“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” tuturnya.
Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan mereka berdua beraksi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Perannya dua orang kurir tadi kan yang berhasil digeledah oleh Subdit 3 Dit Narkoba, maka di temukan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda, nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” jelasnya.