BerandaNewsPolhukamPolisi Kejar Pemasok Sabu ke Virgoun

Polisi Kejar Pemasok Sabu ke Virgoun

Saat ini Polisi tengah mendalami siapa pemasok narkoba jenis sabu terhadap bekas vokalis Last Child yang saat ini telah bercerai dari istrinya itu.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Musisi kenamaan Virgoun Putra Tambunan atau yang biasa dikenal dengan Virgoun saat ini telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini Polisi tengah mendalami siapa pemasok narkoba jenis sabu terhadap bekas vokalis Last Child yang saat ini telah bercerai dari istrinya itu.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga menuturkan, saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Ia mengatakan pihaknya memiliki waktu 3 hari ke depan untuk menemukan dan mengejar siapa pemasok barang haram ini.

“Kami masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” kata Panji dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (21/6).

Penerbit Iklan Google Adsense

Kemudian, Panji juga mengatakan bahwa pihaknya masih perlu untuk meminta waktu dalam rangka menyelesaikan proses penyelidikan. Ia juga berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat terkait dengan pengembangan kasus ini. 

“Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” Tutupnya.

Diketahui sebelumnya Sobat Holopis, bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkoba, salah satunya merupakan seorang musisi berinisial VTP. 

Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. 

“Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap,” ujar Panji. 

Panji, menjelaskan bahwa saat diamankan, keduanya bersikap kooperatif. Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA.

“Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu),” Ucapnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS