HOLOPIS.COM, JAKARTA – Musisi kenamaan Virgoun Putra Tambunan atau yang biasa dikenal dengan Virgoun saat ini telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini Polisi tengah mendalami siapa pemasok narkoba jenis sabu terhadap bekas vokalis Last Child yang saat ini telah bercerai dari istrinya itu.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga menuturkan, saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Ia mengatakan pihaknya memiliki waktu 3 hari ke depan untuk menemukan dan mengejar siapa pemasok barang haram ini.
“Kami masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” kata Panji dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (21/6).
Kemudian, Panji juga mengatakan bahwa pihaknya masih perlu untuk meminta waktu dalam rangka menyelesaikan proses penyelidikan. Ia juga berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat terkait dengan pengembangan kasus ini.
“Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” Tutupnya.
Diketahui sebelumnya Sobat Holopis, bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkoba, salah satunya merupakan seorang musisi berinisial VTP.
Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
“Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap,” ujar Panji.
Panji, menjelaskan bahwa saat diamankan, keduanya bersikap kooperatif. Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA.
“Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu),” Ucapnya.