BerandaNewsPolhukamGoogle Cs Nekat Iklankan Judi Online Kena Denda Rp500 Juta per Konten

Google Cs Nekat Iklankan Judi Online Kena Denda Rp500 Juta per Konten

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengultimatum para penyelenggara platform digital, seperti Google, Meta, TikTok hingga X untuk berkomitmen bersama pemerintah memberantas konten judi online.

Budi menegaskan, bahwa pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda kepada para penyelenggara platform digital yang tidak kooperatif. Besaran dendanya tak main-main, yakni Rp500 juta per konten.

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (24/5).

Budi menyampaikan, bahwa pengenaan denda tersebut diambil dengan mengacu pada regulasi yang telah berlaku di Indonesia, yakni Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan.

Penerbit Iklan Google Adsense

Aturan lainnya yakni ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.

“Denda kepada platform digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kominfo,” jelasnya.

Bahkan, Budi Arie menyebut pihaknya berwenang untuk melakukan pemutusan akses terhadap platform digital yang tak kooperatif terhadap upaya pemberantasan judi online, sebagaimana tertuang dalam Permenkominfo 5/2020 dan Keputusan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 172 Tahun 2024.

Budi lantas menambahkan, pihaknya di Kemenkominfo melihat masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau keyword terkait judi online.

Berdasarkan data pantauan Kemenkominfo per 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, ditemukan sebanyak 20.241 kata kunci judi online yang berseliweran di Google. Sementara di Meta, terdapat 2.702 keyword tentang judi online.

“Sebagai gambaran, 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah: live slot, rtp slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan cq9,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN

Habib Syakur Sarankan Cindra Lanjut ke Polisi Usai Sukses Bikin Hasyim Asyari Dipecat

Menurut Habib Syakur, publik wajar ketika memandang kasus ini dalam kacamata beragam. Sebab, kasus ini cukup menarik dan memicu banyak spekulasi dari banyak kalangan.

Cindra Masih Pertimbangkan Laporkan Hasyim Asyari ke Polisi

Kuasa hukum Cindra Aditi Tejakinkin, Aristo Pangaribuan mengatakan bahwa kliennya masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kasus tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari ke Kepolisian.

Jokowi Full Senyum Tanggapi Pencalonan Kaesang Pangarep

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mulai terlihat santai dalam menanggapi wacana pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada Serentak 2024.

Jokowi Wanti-wanti Potensi Peretasan Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) tidak banyak berkomentar dengan ulah peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS