JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat khususnya di malam hari di 4 titik wilayah DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menjelaskan, bahwa mereka akan melakukan kebijakan berupa Crowd Free Night (CFN) yang akan dimulai hari ini mulai pukul 00.00 – 04.00 WIB.

Untuk empat titik yang akan diberlakukan kebijakan tersebut yaitu di Kemang, Sudirman, Thamrin dan Kawasan SCBD. Empat lokasi ini akan dilaksanakan patroli untuk dilakukan penyekatan terhadap CFN.

“Kita akan bubarkan masyarakat dan dengan adanya CFN kita harapkan tidak akan ada lagi kerumunan,” kata Sambodo, Senin (6/9).

Kebijakan ini sendiri dilakukan karena mulai banyaknya masyarakat yang berkerumun di malam hari sekadar untuk berkumpul.

“Kami akan bubarkan khususnya mereka yang berkumpul,” tegasnya.

Sistem yang digunakan ditambahkan Sambodo adalah dengan cara penyekatan dan patroli. Tim patroli dan penyekatan ini kan mulai bekerja pukul 00.00 WIB malam ini.

“Sebenarnya sudah dilakukan pekan lalu, tapi mulai kami gencarkan malam ini,” pungkasnya.