Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Nusantara Connection Anggap Putusan MK Angin Segar Anak Muda Jadi Pemimpin Bangsa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Nusantara Connection, Muhammad Syahril Lausiry menyampaikan bahwa putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus disikapi dengan positif terkait dengan persoalan masa depan bangsa.

Sebab menurutnya, kriteria minimal 40 tahun atau pernah menjadi/sedang menjabat sebagai Kepala Daerah adalah kesempatan yang baik untuk anak-anak muda Indonesia berkesempatan menjadi Presiden atau Wakil Presiden.

“Bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi ini dapat memberikan ruang bagi anak muda untuk dapat menjadi pemimpin di negara ini,” kata Syahril dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (18/10).

Inilah sisi positif yang menurut Syahril bisa ditangkap untuk melihat perspektif lain dari banyaknya disseting public opinion yang saat ini berkembang.

“Terlepas dari dugaan-dugaan negatif tertentu terhadap keputusan Mahkamah Kontitusi ini, kita perlu meneropong sisi positifnya bagi masa depan kepemimpinan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa MK telah menggelar sidang pembacaan putusan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 pada hari Senin (16/10) kemarin. Dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian dari materi pemohon, yakni batas usia minimal tetap 40 tahun sesuai dengan Pasal 169 huruf q UU 7 Tahun 2023 tentang Pemilu, namun ada penambahan frasa atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pemilihan umum kepala daerah.

“Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” kata Ketua MK Anwar Usman saat pembacaan putusan majelis hakim MK.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru