HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis cantik Wulan Guritno akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri pada pekan depan terkait kasus promosi judi online.

“Rencananya (diperiksa) minggu depan,” demikian dijelaskan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dikutip Holopis.com, Kamis (31/8).

Namun, belum dijelaskan secara detail tanggal berapa bintang film Open BO tersebut akan dipanggil. Dijelaskan pula oleh Adi bahwa situs judi online yang diduga dipromosikan oleh Wulan Guritno tersebut masih berjalan hingga saat ini sejak tahun 2020.

“Setelah ditelusuri, itu dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” jelasnya.

Masih Ada Beberapa Nama Artis Lainnya

Tak hanya Wulan Guritno, Adi membeberkan ada beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam mempromosikan situs judi online tersebut. Pihaknya pun akan menindaklanjuti nama-nama itu jika unsur pidanya terpenuhi.

“Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti kalau memang terpenuhi unsur pidanya,” pungkas Adi.

Sebagai informasi, kabar Wulan Guritno yang dipanggil polisi karena kasus promosi situs judi online membuat heboh dunia Tanah Air.

Pemanggilan tersebut terkait dengan konten promosi situs judi online bernama Sakti123 yang diunggah di konten video artis bernama lengkap Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno itu.