HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi membantah ada niat terselubungnya dalam membuka kembali kran ekspor pasir laut setelah sempat lama vakum.

Dimana berhembus kabar hal tersebut bertujuan untuk memuluskan langkah Singapura untuk berinvestasi dalam pembangunan IKN Nusantara.

“Gak ada hubungannya,” klaim Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (14/6).

Jokowi kemudian berdalih bahwa yang diatur dalam Keppres tersebut justru adalah demi pengaturan pasir sedimen yang menggangu pelataran.

“Ini sebetulnya yang di dalam Kepres itu adalah pasir sedimen ya. Pasir sedimen yang mengganggu pelayaran, yang mengganggu juga terumbu karang,” klaimnya.

Peraturan yang dimaksud Jokowi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diteken pada 15 Mei 2023.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menegaskan, arah kebijakan yang diambilnya tersebut adalah demi mengantisipasi persoalan itu.

“Memang arahnya ini rapatnya sudah lama sekali, bulak-balik masih. Karena nanti arahnya ke situ,” kilahnya.