Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Jaksa Agung Klaim Perlindungan Terhadap Anak Dan Perempuan Masif Dilakukan

JAKARTA, HOLOPIS. COM- Kejaksaan mengklaim telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara adil dan memberikan perlindungan  pada anak perempuan.
Jaksa Agung ST Burhanudin saat menyampaikan masukan Kejaksaan,   dalam The 14th United Nations Congres on Crime Prevention and Criminal Justice (Kongres Persatuan Bangsa Bangsa Pencegahan Kejahatan Dan Peradilan Pidana Yang Ke  14) di Kyoto Jepang 7 – 12 Maret, menyatakan, langkah tersebut berlaku bagi semua pihak.
“Baik itu bagi pelaku maupun bagi korban, ” kata Burhanudin, Kamis (11/3).
Masukan Kejaksaan ini dilakukan secara Virtual, dari ruang kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta pada salah satu sesi utama Sesi ke-14 Kongres PBB mengenai Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana mengenai Integrated Approaches to Challenges Facing the Criminal Justice System.
Menurut Burhanuddin, implementasi langkah penegakan hukum itu sejalan dengan 3  prioritas utama Agenda Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Lebih lanjut, Jaksa Agung tekankan metode restorative justice di dalam peradilan pidana Indonesia, merupakan pendekatan terintegrasi terhadap penanganan tantangan peradilan pidana.
Hal tersebut, dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan putusan pengadilan.
Pada kesempatan itu, disampaikan pula
sejumlah capaian  terkait restorative justice, yang dapat mempersingkat proses peradilan yang berkepanjangan.
Serta,   penyelesaian isu kelebihan kapasitas narapidana di lembaga pemasyarakatan.
Ditambahkan, dalam hal kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, sistem peradilan pidana Indonesia telah disediakan akses keadilan yang luas bagi perempuan dan anak-anak melalui larangan praktik yang mengarah pada diskriminasi.
Indonesia juga berikan perhatian khusus terhadap perlindungan korban melalui pemberian restitusi, kompensasi, bantuan medis dan hukum di semua tahap proses peradilan.”
“Khusus untuk perolehan pernyataan saksi anak-anak, telah dilakukan pendekatan melalui pernyataan yang direkam untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan perlindungan psikologis anak-anak, ” papar Burhanuddin.
Juga, diutarakan Jaksa Agung bahwa inovasi sistem peradilan pidana memerlukan dukungan dan kerja sama, semua pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat domestik maupun di tingkat internasional.
“Berbagai pengalaman dan best practices serta pelatihan dan peningkatan kapasitas merupakan kunci untuk maju, ” sebut Jaksa Agung.
Pembahasan sesi utama ini fokus pada pendekatan yang dilakukan oleh negara-negara dalam penanganan tantangan yang dihadapi di dalam sistem peradilan pidana.
Situasi pandemi tidak menyurutkan partisipasi pejabat tinggi dari berbagai negara PBB untuk mengikuti pertemuan tersebut melalui platform virtual.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru