HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tilang manual diklaim secara bertahap akan dihapus oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam waktu mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pembahasan hal itu baru bisa dimulai setelah sistem ETLE dinilai memadai.

“Target secepatnya kalau sudah terdukung semuanya. Tahun ini belum bisa karena butuh anggaran, butuh perencanaan,” kata Latif (22/9).

Oleh karena itu, wacana penghapusan tilang manual di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) ini belum dapat dilakukan tahun ini karena belum semua ruas jalan dilengkapi kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

“Masih ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, itu harus pengawasan manual,” dalihnya.

Rencana penghapusan tilang manual tersebut diharapkan dapat membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi transparan dan menekan potensi pelanggaran oleh anggota polisi lalulintas.

“Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang, dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tukasnya.

Korps Lalu Lintas Polri saat ini sendiri telah mengoperasikan sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera pengawas kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.

Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portabel dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.

ETLE mobile on board adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.