Lucky juga menyampaikan sejumlah tuduhan terkait tindakan kekerasan yang menurut keterangan mereka terjadi selama berada dalam kelompok.
“Mereka sudah tidak sanggup mengikuti paham radikalisme yang diajarkan TPNPB OPM kepada anggota dan simpatisannya, dimana ragam kekerasan khususnya kejahatan kemanusiaan seperti memperkosa wanita desa, merampok hasil bumi masyarakat, menculik anak dan perempuan, membakar gereja dan sekolah, hingga melukai dan membunuh sesama umat manusia, sudah tidak lagi dapat diterima oleh akal sehat saudara-saudara kita ini.”
Pernyataan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Lucky berdasarkan pengakuan orang-orang yang menyerahkan diri.
Anggota OPM Kembali ke NKRI
Lucky menyambut penyerahan senjata dan kembalinya sejumlah orang tersebut ke NKRI.
Ia juga mengajak anggota TPNPB-OPM lainnya yang masih berada di wilayah pedalaman Papua untuk meninggalkan kelompok dan kembali ke kehidupan bersama masyarakat.
“Saya dan kita semua khususnya masyarakat Papua tentunya merasa sangat bahagia, dan menyambut hangat kembalinya saudara-saudara kita ini ke NKRI.”
“Dalam kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh saudara-saudaraku yang berada di pedalaman rimba, pelosok pegunungan dan lembah Papua, untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi, bersama kita membangun tanah dan bumi Papua yang kita cintai ini.”
TNI Tegaskan Tetap Ambil Tindakan
Di sisi lain, Lucky menegaskan TNI-Polri bersama aparat penegak hukum tetap akan melakukan penindakan terhadap pihak yang disebut terlibat dalam tindak pidana atau kekerasan di Papua.
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh Anggota TPNPB-OPM, dimanapun kalian berada. TNI-Polri bersama seluruh aparat penegak hukum di ufuk timur Indonesia, akan terus mengejar dan menangkap seluruh pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, baik dalam keadaan hidup atau mati.”
Ia mengatakan personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan bertindak berdasarkan aturan yang berlaku dan mengedepankan Rules of Engagement (ROE).
“Seluruh Personil TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, di mana Rules of Engagement (ROE) senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan prajuritnya tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM.”
Lucky juga kembali menegaskan prinsip keselamatan masyarakat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Sebagai Pangkogabwilhan III, saya pastikan Satgas TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas dan terukur ketika berhadapan dengan situasi tertentu, khususnya mendesak, mengingat prinsip salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) senantiasa menjadi pedoman Satgas TNI, terutama dalam menghadapi kekejian OPM.”
Penyerahan tujuh senjata ini menjadi salah satu perkembangan terbaru terkait upaya penanganan kelompok bersenjata di Papua. Sebelumnya, TNI juga melaporkan adanya anggota OPM yang kembali ke NKRI di sejumlah wilayah Papua pada September 2026.



