Buntut Temuan Ombudsman, Komisi XIII DPR Desak Audit Menyeluruh Lapas Cibinong

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA — Temuan fasilitas hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi pintu masuk Komisi XIII DPR untuk menyoroti persoalan yang lebih luas di balik pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Dewan menilai kasus tersebut tidak berhenti pada keberadaan fasilitas mewah, tetapi menyangkut integritas sistem pemasyarakatan.

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap Lapas Cibinong. Audit tersebut diminta mencakup pembangunan aset, kapasitas hunian, tata ruang, keamanan, hingga pergerakan warga binaan.

“Kasus Lapas Cibinong ini persoalannya bukan sekadar klaster mewah, tetapi integritas sistem pemasyarakatan,” kata Rieke dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR dengan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi beserta jajarannya di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, dikutip Holopis.com, Senin (28/9/2026).

Rieke mengatakan temuan Ombudsman mengenai fasilitas hunian mewah di Lapas Cibinong tidak boleh berakhir hanya pada polemik fasilitas tersebut. Ia mengapresiasi langkah Dirjen Pemasyarakatan yang memerintahkan pengembalian barang-barang temuan Ombudsman ke posisi semula.

Namun, menurut Rieke, proses pemeriksaan harus menelusuri sejarah persoalan secara menyeluruh, termasuk pejabat yang bertugas ketika fasilitas tersebut mulai dibangun.

“Saya menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, tetapi juga saya berpesan, jangan mereka yang baru-baru di sana,” ujarnya.

Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar pejabat yang baru menjabat.

Menurutnya, penelusuran perlu dilakukan terhadap pejabat yang bertugas sejak fasilitas tersebut mulai dibangun sehingga persoalan yang berlangsung selama beberapa tahun tidak dibebankan kepada pejabat yang baru bertugas.

Lapas Cibinong Overkapasitas 216 Persen

Selain persoalan fasilitas hunian, Rieke menyoroti tingkat kepadatan penghuni Lapas Cibinong.

Berdasarkan data per 27 September 2026, Lapas Cibinong memiliki kapasitas 845 orang. Namun, jumlah warga binaan mencapai 1.827 orang, terdiri atas 1.532 narapidana dan 295 tahanan.

Dengan angka tersebut, tingkat hunian Lapas Cibinong mencapai 216 persen dari kapasitas yang tersedia. Sementara jumlah petugas tercatat sebanyak 153 orang.

Rieke juga memaparkan distribusi warga binaan di masing-masing blok. Blok A memiliki 22 kamar dengan 498 warga binaan. Blok B memiliki 28 kamar dengan 40 warga binaan. Blok C memiliki 46 kamar dengan 522 warga binaan, sedangkan Blok D memiliki 28 kamar dengan 737 warga binaan.

“Perbedaan yang sangat besar ini harus diterangkan berdasarkan kapasitas desain, klasifikasi, tingkat risiko, fungsi blok dan kondisi faktual setiap kamar,” katanya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU