Kapolri Dapat Arahan Khusus soal Penyadapan, Tapi Layanan Masyarakat Tak Boleh Terganggu

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyikapi dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut menyasar sejumlah tokoh penting, mulai dari Presiden, pejabat negara, pengusaha hingga aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Prabowo telah meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusut kasus tersebut secara tuntas. Ia juga mengingatkan agar proses penanganannya tidak sampai mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo setelah menerima laporan perkembangan penanganan dugaan penyadapan dari Kapolri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden meminta agar penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri agar proses ini dilakukan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, pemerintah memandang persoalan ini perlu ditangani secara serius karena menyangkut keamanan informasi sejumlah pihak yang memiliki posisi strategis di Indonesia.

Prasetyo menyebut Prabowo merasa prihatin atas dugaan penyadapan tersebut. Pasalnya, informasi yang berkaitan dengan Presiden maupun pejabat negara termasuk informasi sensitif yang berpotensi membahayakan kepentingan nasional apabila disalahgunakan.

Bahkan, pemerintah menilai dugaan tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar dan ancaman terhadap keselamatan pimpinan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” kata Prasetyo.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penanganan kasus ini. Meski demikian, dugaan tindak pidana maupun unsur makar tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Pelayanan Polisi Diminta Tetap Berjalan

Di tengah penanganan kasus tersebut, Prabowo juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan pelayanan kepolisian.

Presiden tidak ingin perkara dugaan penyadapan justru membuat tugas utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat menjadi terganggu.

Prasetyo mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan seluruh pelayanan kepolisian tetap berjalan seperti biasa.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali,” tegasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU