HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menduga penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan kegiatan Istana bukan merupakan penyadapan biasa. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi memiliki motif politik dan kekuasaan yang perlu ditelusuri lebih jauh oleh Mabes Polri.
Benny menyebut kasus tersebut berbeda dengan penyadapan yang dilakukan secara legal untuk kepentingan penegakan hukum. Menurutnya, tindakan yang diduga menyasar Presiden dan Istana itu perlu diperiksa karena berpotensi dilakukan di luar ketentuan konstitusi.
“Kasus penyadapan ini bukan penyadapan biasa tapi ini adalah penyadapan politik jadi ini diduga kuat ini adalah penyadapan yang memiliki motif kekuasaan motif politik, mengapa?,” kata Benny dalam keterangannya saat ditanya wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (4/11/2026).
Ia kemudian menyoroti dugaan keterlibatan aparat negara dalam penyadapan terhadap kegiatan Presiden dan Istana. Benny meminta penyidik mendalami pihak yang memberikan perintah, sebab menurutnya tindakan tersebut tidak mungkin hanya dilakukan atas inisiatif pribadi.
“Karena penyadapan dilakukan oleh orang negara yang merupakan bawahan presiden diduga Polri pada saat itu pak Listyo Sigit Kapolri selama dua tahun itu melakukan penyadapan terhadap kegiatan istana dan juga terhadap kegiatan presiden,” ujarnya.
Benny juga mempertanyakan kepentingan di balik penyadapan tersebut. Ia meminta penyidik mengungkap apakah tindakan itu merupakan bagian dari rangkaian agenda kelompok tertentu yang ingin merebut kekuasaan.
“Dilakukan sejak 2025 ya dan ini bukan penyadapan biasa penyadapan legal untuk kepentingan hukum untuk kepentingan penegakan hukum tetapi ini adalah penyadapan yang dilakukan secara inkonstitusional,” tuturnya.
Lebih lanjut, Benny menyebut ada tiga indikator yang perlu didalami untuk mengaitkan dugaan penyadapan dengan upaya makar, yakni adanya perbuatan permulaan, tujuan politik untuk merampas kekuasaan, dan keterlibatan kelompok tertentu.
“Jadi harus ada indikator itu tadi ada perbuatan permulaan dan ada tujuan politik untuk merampas kekuasaan dan ada kelompok tertentu,” jelasnya.
Benny menegaskan, dugaan keterkaitan penyadapan dengan agenda perebutan kekuasaan harus dibuktikan melalui penyelidikan. Ia meminta Mabes Polri mendalami kemungkinan adanya hubungan antara tindakan penyadapan dan kelompok yang diduga memiliki kepentingan politik tersebut.
“Tetapi sekali lagi ini harus diselidiki secara mendalam secara tajam oleh penyidik mabes Polri, apakah memang ada tautannya?,” pungkasnya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!