HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia menunjukkan perbedaan berdasarkan pantauan konsentrasi partikulat (PM2.5) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kamis (17/9).
Berdasarkan pantauan pukul 18.00 WIB, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat konsentrasi PM2.5 tertinggi dengan 697,1 µg/m³ atau mikrogram per meter kubik. PM2.5 sendiri adalah partikel udara berukuran sangat kecil yang kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer (mikron), atau sekitar 30 kali lebih kecil dari diameter rambut manusia.
Angka PM2.5 di Palangka Raya tersebut masuk kategori Berbahaya. Sementara itu, Indrapuri, Aceh, mencatat konsentrasi PM2.5 terendah dalam pantauan tersebut, yakni 15,8 µg/m³. Angka tersebut berada dalam kategori Sedang.
Jika dibandingkan, konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya sekitar 44 kali lipat dibandingkan Indrapuri pada waktu pemantauan yang sama.
Dalam informasi kualitas udara BMKG, konsentrasi PM2.5 dikelompokkan berdasarkan kategori berikut:
0 sampai 15,5 µg/m³: Baik
15,6 sampai 55,4 µg/m³: Sedang
55,5 sampai 150,4 µg/m³: Tidak Sehat
150,5 sampai 250,4 µg/m³: Sangat Tidak Sehat
Lebih dari 250,5 µg/m³: Berbahaya
Pengelompokan tersebut membantu masyarakat mengetahui tingkat kualitas udara di wilayahnya berdasarkan konsentrasi PM2.5 yang terpantau.
Selain Palangka Raya, sejumlah wilayah di Kalimantan juga mencatat konsentrasi PM2.5 tinggi. Pangkalanbun berada pada angka 345,5 µg/m³, Mempawah 276,9 µg/m³, dan Kubu Raya 253,4 µg/m³. Ketiganya masuk kategori Berbahaya.
Di Sumatra, Muaro Jambi mencatat konsentrasi PM2.5 tertinggi sebesar 248,6 µg/m³. Kota Jambi menyusul dengan 168,7 µg/m³. Kedua wilayah tersebut berada dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan tersebut terjadi di tengah situasi karhutla dan kabut asap yang masih menjadi perhatian. BMKG sebelumnya melaporkan titik panas masih terpantau di sejumlah wilayah Kalimantan.
BMKG juga menyebut kondisi atmosfer kering masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Indonesia. Pada periode 15–21 September 2026, sekitar 81 persen Zona Musim di Indonesia telah memasuki musim kemarau.
Kondisi atmosfer yang relatif kering dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta mendukung penyebaran asap di sejumlah wilayah. Situasi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pemantauan perubahan kualitas udara.
Sementara itu, sejumlah wilayah lain di Sumatra mencatat konsentrasi PM2.5 dalam kategori Sedang. Medan berada pada 29,2 µg/m³, Bengkulu 26,4 µg/m³, Kototabang 18,9 µg/m³, dan Indrapuri 15,8 µg/m³.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...