JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pendalaman keberagamaan sebagai salah satu fondasi dalam penyusunan peta jalan pengembangan pesantren di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat memberikan arahan dalam kegiatan Harmonisasi Penyusunan Peta Jalan Pesantren. Menurutnya, pengembangan pesantren tidak cukup hanya diarahkan pada aspek kelembagaan dan pendidikan, tetapi juga harus memperkuat substansi keberagamaan.
“Moderasi umat beragama itu diperoleh melalui jalur pendalaman, penghayatan makna keberagamaan,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (8/9/2026).
Nasaruddin menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan pemahaman keagamaan masyarakat. Karena itu, arah pengembangannya perlu disusun secara komprehensif agar tetap mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan karakter dan tradisi keilmuan pesantren.
Pendalaman keberagamaan, kata Nasaruddin, menjadi bagian penting agar pesantren tidak hanya menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang kuat serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Menag, pesantren memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan lembaga pendidikan umum. Kekhasan tersebut salah satunya terletak pada tradisi dan sumber pembelajaran yang berkembang di lingkungan pesantren.
Karena itu, penyusunan peta jalan pengembangan pesantren perlu memperhatikan karakter tersebut. Penguatan pesantren diharapkan tidak menghilangkan identitas dan tradisi keilmuan yang selama ini menjadi kekuatan lembaga pendidikan Islam tersebut.
Peta jalan pengembangan pesantren juga diarahkan agar lembaga pendidikan keagamaan tersebut semakin relevan dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan bangsa.
Sebelumnya, Nasaruddin juga menegaskan bahwa pesantren tidak boleh hanya terjebak pada romantisme sejarah. Menurutnya, pesantren harus mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa dengan memanfaatkan kekuatan tradisi keilmuannya.
Dengan penyusunan peta jalan yang lebih terarah, Kementerian Agama berharap pengembangan pesantren dapat dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam bidang pendidikan, keagamaan, pembentukan karakter, dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Harmonisasi penyusunan peta jalan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kebijakan pengembangan pesantren memiliki arah yang jelas dan dapat menjawab kebutuhan pesantren di masa mendatang.
Penguatan aspek keberagamaan diharapkan tetap menjadi bagian utama dalam proses tersebut, sehingga modernisasi dan pengembangan pesantren dapat berjalan beriringan dengan pelestarian nilai serta tradisi keilmuan yang menjadi ciri khas pesantren.




