Pemerintah juga menyiapkan alternatif apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya.
Di sisi lain, Disdik DKI terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau perkembangan kondisi udara dan sebaran abu vulkanik di Jakarta.
Kebijakan PJJ pun akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.
“Pemprov DKI mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diimbau mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi ini berlangsung,” kata Nahdiana.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari juga menyinggung kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh bagi siswa yang terdampak abu vulkanik.
Menurut Qodari, kebijakan pembelajaran jarak jauh dapat diterapkan dengan mempertimbangkan tingkat polusi yang terjadi di suatu wilayah.
Hal tersebut, kata dia, merujuk pada pengalaman penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah.
“Apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, seluruh kegiatan belajar tatap muka di sekolah-sekolah Jakarta untuk sementara dialihkan ke sistem pembelajaran jarak jauh mulai Senin, 7 September 2026.
Pemprov DKI Jakarta selanjutnya akan terus memantau perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sebelum menentukan langkah lanjutan terkait kegiatan pembelajaran di sekolah.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...