HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ratusan ribu guru madrasah masih belum mengantongi sertifikat pendidik. Kemenag akhirnya mengungkap penyebab dan kendala di balik lambatnya sertifikasi.
Harapan ratusan ribu guru madrasah untuk segera mengantongi sertifikat pendidik masih harus tertunda.
Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, ternyata masih banyak tenaga pendidik yang belum mendapat kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya buka suara dan membongkar dua persoalan besar yang membuat sertifikasi guru belum juga merata.
Persoalan ini tentu bukan perkara sepele. Sebab, sertifikat pendidik bukan hanya menjadi bukti pengakuan atas profesionalitas seorang guru, tetapi juga berkaitan dengan akses terhadap tunjangan profesi dan peningkatan kesejahteraan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa keterbatasan kuota dan kemampuan anggaran menjadi penghambat utama percepatan sertifikasi.
Kondisi tersebut membuat pemerintah belum bisa memberikan kesempatan kepada seluruh guru untuk mengikuti PPG secara bersamaan.
Artinya, meski program sertifikasi terus digenjot, masih ada banyak guru madrasah yang harus bersabar menunggu giliran.
Situasi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Kemenag di tengah kebutuhan meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Padahal, Kemenag memandang PPG sebagai program strategis.
Amien menegaskan, sertifikat pendidik merupakan pintu masuk bagi guru untuk memperoleh pengakuan profesional sekaligus mengakses hak-hak kesejahteraan.
Ia bahkan mengibaratkan sertifikat pendidik seperti surat izin mengemudi (SIM).
Seseorang harus memiliki dokumen tersebut sebagai bukti bahwa dirinya telah memenuhi standar kompetensi untuk menjalankan profesinya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!