Menurutnya, penegakan hukum yang tidak konsisten berpotensi semakin memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Kita semua berharap bahwa supremasi hukum ditegakkan sehingga keadilan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik pada penegakan hukum bisa kita jaga,” kata Hendardi.
Ia bahkan mengingatkan bahwa ketidakpercayaan yang terus berkembang dapat mendorong masyarakat mencari mekanisme keadilan di luar jalur hukum.
Hendardi menyebut kondisi tersebut dapat berkembang menjadi pembangkangan sipil (civil disobedience) hingga tindakan kekerasan berupa mob justice atau street justice.
“Kita semua tidak berharap rakyat akan mencari jalannya untuk menegakkan keadilan dengan caranya sendiri, baik melalui jalan lunak seperti pembangkangan sipil (civil disobedience), apalagi dengan jalan kekerasan seperti hukum oleh kerumunan (mob justice) atau pengadilan jalanan (street justice),” tandasnya.


