HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kepemilikan sertifikat atau piagam Pramuka Garuda tidak membuat seseorang otomatis diterima menjadi anggota Polri tanpa mengikuti proses seleksi.
Sertifikat Pramuka Garuda tetap bisa dilampirkan sebagai bukti prestasi. Namun, dokumen tersebut hanya menjadi salah satu berkas pendukung dalam proses penerimaan anggota Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan seluruh peserta tetap wajib mengikuti tahapan seleksi yang sudah ditetapkan.
“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” kata Isir dalam keterangan di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Pengganti Tes
Isir menjelaskan setiap peserta penerimaan anggota Polri harus memenuhi persyaratan serta mengikuti seluruh tahapan seleksi yang berlaku.
Proses rekrutmen tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Dengan demikian, sertifikat prestasi tidak dapat digunakan sebagai pengganti tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” katanya.
Artinya, peserta yang memiliki sertifikat Pramuka Garuda tetap harus menjalani proses penerimaan sebagaimana peserta lainnya sesuai aturan yang berlaku.
Polri juga menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penerimaan anggota agar berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, proses seleksi disebut tetap mengacu pada kemampuan serta kompetensi masing-masing peserta.
Menurut Isir, prinsip tersebut sejalan dengan filosofi BETAH yang menjadi dasar dalam proses rekrutmen anggota Polri.
BETAH merupakan singkatan dari Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Untuk menjaga proses seleksi, Polri juga melibatkan sejumlah pihak eksternal dalam pengawasan berbagai tahapan penerimaan anggota.


